ANALISIS KONDISI EKONOMI DAERAH KOTA SAMARINDA KAL-TIM



BAB I
PENDAHULUAN

1.1  LATAR BELAKANG
Perkembangan perekonomian di Indonesia yang semakin lama diharapkan semakin berkembang dari waktu ke waktu memaksakan adanya setiap perubahan yang mendasar terutama dalam bidang pembangunan infratruktur masing-masing daerah, dalam upaya memaksimalkan pembangunan daerah dari suatu negara, perlu adanya sebuah keterbukaan dan dukungan baik secara moral maupun material dari pemerintahan pusat suatu negara tersebut. Hal ini sudah mulai berkembang dan dijalankan oleh pemerintah secara seksama. Terbukti dengan adanya Otonomi Daerah yang merupakan alternatif langsung sebagai wujud dukungan untuk melaksanakan sistem pembangunan dan perekonomian yang baik dan teratur.
Undang-undnag No. 32 Tahun 2004 kemudian dirubah dengan Undang-undang No. 23 Tahun 2014 dan yang terakhir Undang-undang No. 9 Tahun 2015 tentang pemerintahan daerah yang menjelaskan bahwa Otonomi Daerah adalah hak, wewenang dan kewajiban daerah otonomi untuk mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintahan dan kepentingan masyarakat setempat sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Dengan adanaya otonomi daerah yang sudah ditetapkan dalam undang-undang tersebut diharapkan masing-masing daerah mampu mengatasi segala permasalahan,
Pembangunan dalam sektor ekonomi pada masing-masing daerah di indonesia sangat beriringan dengan perkembangan sumber dan kekayaan alam, dengan demikian maka adanya otonomi daerah juga di harapkan mampu meningkatkan efisiensi, efektifitas sektor publik di Indonesia. Sehingga tuntutan besar bagi setiap daerah untuk mencari alternatif dan cara cepat untuk mencri sumber dan biaya pembangunan tanpa mengurangi harapan bahwa masih adanya bantuan dari pemerintah pusat dan menggunakan dana sesuai dengan prioritas pembangunan. Peranan perusahaan-perusahaan milik daerah diharapkan mampu sebagai pemicu pertumbuhan pembangunan dan perkembangan perekonomian daerah.
Pertumbuhan perekonomian yang terjadi dalam setiap daerah sangat dipengaruhi oleh maksimalisasi pelaksanaan otonomi daerah serta efektifitas kinerja pmerintahan daerah tersebut dalam mengatur dan mengurus segala urusan pemerinahan daerah tersebut, dengan kata lain pemerintah daerah harus mampu menciptakan kehidupan demokrasi serta pelayanan sosial yang baik terutama dalam bidang perekonomian dan pembangunan yang stabil sehingga dalam upaya penyelenggaraan pemerintahan daerah tersebut mampu mengarahkan pada tata kelola pemerintahan yang baik (good governance).

1.2   RUMUSAN MASALAH
1.      Bagaimana pelaksanaan otonomi daerah Kota Samarinda ?
2.      Bagaimana Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) Kota Samarinda ?
3.      Bagaimana distribusi pendapatan dan kemiskinan Kota Samarinda ?
4.      Bagaimana APBD Kota Samarinda ?
5.      Bagaimana perkembangan sektor pertanian dan industri Kota Samarinda ?
6.      Bagaimana solusi untuk menangani permasalahan utama dari kondisi ekonomi daerah Kota Samarinda ?

1.3   TUJUAN PENELITIAN
1.      Untuk mengetahui pelaksanaan otonomi daerah Kota Samarinda
2.      Untuk mengetahui PBRB Kota Samarinda
3.      Untuk mengetahui distribusi pendapatan dan kemiskinan Kota Samarinda
4.      Untuk mengetahui APBD Kota Samarinda
5.      Untuk mengetahui perkembangan sector pertanian dan industry di Kota Samarinda
6.      Bagaimana untuk mengatasi masalah utama Kota Samarinda


BAB II

KAJIAN TEORI

2.1  Otonomi Daerah
Otonomi berasal dari 2 kata yaitu ,  auto berarti sendiri,nomosberarti rumah tangga atau urusan pemerintahan.Otonomi dengan demikian berarti mengurus rumah tangga sendiri.Dengan mendampingkan kata ekonomi dengan kata daerah,maka istilah “mengurus rumah tangga sendiri” mengandung makna memperoleh kekuasaan dari pusat dan mengatur atau menyelenggarakan rumah tangga pemerintahan daerah sendiri.
Ada juga berbagai pengertian yang berdasarkan pada aturan yang di tetapkan oleh Pemerintahan Daerah. Pengertian yang memliki kaitan dan hubungan dengan otonomi daerah yang terdapat di dalam Undang-Undang,yaitu sebagai berikut:
·         Pemerintah daerah yaitu penyelenggaraan urusan di dalam suatu daerah.
·         Penyelenggaran urusan pemerintah daerah tersebut harus menurut asas otonomi seluas-luasya dalam prinsip dan sistem NKRI sebagaimana yang dimaksudkan di dalam UUD 1945.
·         Pemerintah Daerah itu meliputi Bupati atau Walikota, perangkat daerah seperti Lurah,Camat serta Gubernur sebagai pemimpin pemerintahan daerah tertinggi.
·         DPRD adalah lembaga pemerintahan daerah di mana di dalam DPRD duduk para wakil rakyat yang menjadi penyalur aspirasi rakyat.Selain itu DPRD adalah suatu unsur penyelenggara pemerintahan daerah.
·         Otonomi daerah adalah wewenang,hak dan kewajiban suatu daerah otonom untuk mengurus dan mengatur sendiri urusan pemerintahan dan mengurus berbagai kepentingan masyarakat yang berada dan menetap di dalam daerah tersebut sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
·         Daerah otonom adalah suatu kesatuan masyarakat yang berada di dalam batas-batas wilayah dan wewenang dari pemerintahan daerah di mana prngaturan nya berdasarkan prakarsa sendiri namum sesuai dengan sistem  NKRI.
·         Di dalam otonomi daerah di jelaskan bahwa pemerintah pusat adalah Presiden Republik Indonesia sebagaiman tertulis di dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

2.1.1 Dasar Hukum Dan Landasan Teori Otonomi Daerah
1.      Dasar Hukum
Tidak hanya pengertian tentang otonomi daerah saja yang perlu kita bahas.Namun ada dasar-dasar yang bisa menjadi landasan.Ada beberapa peraturan dasar tentang pelaksanaan otonomi daerah,yaitu sebagai berikut:
1)   Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 18 ayat 1 hingga ayat 7.
2)    Undang-Undang No.32 Tahun 2004 yang mengatur tentang pemerintahan daerah.
3)   Undang-Undang No.33 Tahun 2004 yang mengatur tentang sumber keuangan negara.

Selain berbagai dasar hukum yang mengatur tentang otonomi daerah,saya juga menulis apa saja yang menjadi tujuan pelaksana otonomi daerah,yaitu otonomi daerah harus bertujuan untuk meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat yang berada di wilayah otonomi tersebut serta meningkatkan pula sumber daya yang di miliki oleh daerah agar dapat bersain dengan daerah otonom lainnya.

2.      Landasan Teori
Berikut ini ada beberapa yang menjadi landasan teori dalam otonomi daerah .
a.       Asas Otonomi
Berikut ini ada beberapa asas otonomi daerah yang saya tuliskan di sini.Asas-asas tersebut sebagai berikut:
·         Asas tertib penyelenggara Negara
·         Asas Kepentingan umum
·         Asas Kepastian Hukum
Asas keterbukaan
·          Asas Profesionalitas
·          Asas efisiensi
·         Asas proporsionalitas
·          Asas efektifitas
·         Asas akuntabilitas

b.      Desentralisasi
Desentralisasi adalah penyerahan kewenangan dari pemerintah pusat kepada pemerintah daerah untuk mengurusi urusan rumah tangganya sendiri berdasarkan prakarsa dan aspirasi dari rakyatnya dalam kerangka negara kesatuan Republik Indonesia. dengan adanya desentralisasi maka muncullan otonomi bagi suatu pemerintahan daerah. Desentralisasi sebenarnya adalah istilah dalam keorganisasian yang secara sederhana di definisikan sebagai penyerahan kewenangan. Dalam kaitannya dengan sistem pemerintahan Indonesia, desentralisasi akhir-akhir ini seringkali dikaitkan dengan sistem pemerintahan karena dengan adanya desentralisasi sekarang menyebabkan perubahan pardigma pemerintahan di Indonesia. Desentralisasi juga dapat diartikan sebagai pengalihan tanggung jawab, kewenangan, dan sumber-sumber daya (dana, manusia dll) dari pemerintah pusat ke pemerintah daerah. Dasar pemikiran yang melatarbelakanginya adalah keinginan untuk memindahkan pengambilan keputusan untuk lebih dekat dengan mereka yang merasakan langsung pengaruh program dan pelayanan yang dirancang dan dilaksanakan oleh pemerintah. Hal ini akan meningkatkan relevansi antara pelayanan umum dengan kebutuhan dan kondisi masyarakat lokal, sekaligus tetap mengejar tujuan yang ingin dicapai oleh pemerintah ditingkat daerah dan nasional, dari segi sosial dan ekonomi. Inisiatif peningkatan perencanaan, pelaksanaan, dan keuangan pembangunan sosial ekonomi diharapkan dapat menjamin digunakannya sumber-sumber daya pemerintah secara efektif dan efisien untuk memenuhi kebutuhan lokal.

c.       Sentralisasi
Sentralisasi dan desentralisasi sebagai bentuk penyelenggaraan negara adalah persoalan pembagian sumber daya dan wewenang. Pembahasan masalah ini sebelum tahun 1980-an terbatas pada titik perimbangan sumber daya dan wewenang yang ada pada pemerintah pusat dan pemerintahan di bawahnya. Dan tujuan “baik” dari perimbangan ini adalah pelayanan negara terhadap masyarakat.
Di Indonesia sejak tahun 1998 hingga baru-baru ini, pandangan politik yang dianggap tepat dalam wacana publik adalah bahwa desentralisasi merupakan jalan yang meyakinkan, yang akan menguntungkan daerah. Pandangan ini diciptakan oleh pengalaman sejarah selama masa Orde Baru di mana sentralisme membawa banyak akibat merugikan bagi daerah. Sayang, situasi ini mengecilkan kesempatan dikembangkannya suatu diskusi yang sehat bagaimana sebaiknya desentralisasi dikembangkan di Indonesia. Jiwa desentralisasi di Indonesia adalah “melepaskan diri sebesarnya dari pusat” bukan “membagi tanggung jawab kesejahteraan daerah”.
Sentralisasi dan desentralisasi tidak boleh ditetapkan sebagai suatu proses satu arah dengan tujuan pasti. Pertama- tama, kedua “sasi” itu adalah masalah perimbangan. Artinya, peran pemerintah pusat dan pemerintah daerah akan selalu merupakan dua hal yang dibutuhkan. Tak ada rumusan ideal perimbangan. Selain proses politik yang sukar ditentukan, seharusnya ukuran yang paling sah adalah argumen mana yang terbaik bagi masyarakat.
2.1.2 Pemeran Penting Dalam Otonomi Daerah
APBD (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah)
Di dalam Otonomi daerah selalu identik dengan yang namanya Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah atau yang sering disebut APBd.Di sini saya akan membahas sedikit mengenai APBD.
Keberhasilan otonomi daerah tidak lepas dari kemampuan bidang keuangan yang merupakan salah satu indikator penting  dalam   menghadapi otonomi daerah. Kedudukan faktor keuangan dalam penyelenggaraan suatu pemerintah sangat penting, karena pemerintahan daerah tidak akan dapat melaksanan fungsinya dengan efektif dan efisien tanpa biaya yang cukup untuk memberikan pelayanan pembangunan dan keuangan inilah yang mrupakan salah satu dasar kriteria untukmengetahui secara nyata kemampuan daerah dalam mengatur dan mengurus rumah tangganya sendiri. Suatu daerah otonom diharapkan mampu atau mandiri di dalam membiayai kegiatan pemerintah daerahnya dengan tingkat ketergantungan kepada pemerintah pusat mempunyai proposal yang lebih kecil dan Pendapatan Asli Daerah harus menjadi bagian yang  terbesar dalammemobilisasi dana penyelenggaraan pemerintah daerah. Oleh karena itu,sudah sewajarnya apabila PAD dijadikan tolak ukur dalam pelaksanaan otonomi daerah demi mewujudkan tingkat kemandirian dalam menghadapi otonomi daerah.

          Mardiasmo mendefinisikan anggaran sebagai pernyataan mengenai estimasi kinerja yang hendak dicapai selama periode waktu tertentu yang dinyatakan dalam ukuran finansial,sedangkan penganggaran adalah proses atau metode untuk mempersiapkan suatu anggaran.Mardiasmo mendefinisikan nya sebagai berikut ,anggaran publik merupakan suatu dokumen yang menggambarkan kondisi keuangan dari suatu organisasi yang meliputi informasi mengenai pendapatan belanja dan aktifitasSecara singkat dapat dinyatakan bahwa anggaran publik merupakan suatu rencana finansial yang menyatakan :
1)      Berapa biaya atas rencana yang di buat(pengeluaran/belanja),dan
2)      Berapa banyak dan bagaimana cara uang untuk mendanai rencana tersebut(pendapatan)
          Sedangkan menurut UU No.17 tahun 2003 tentang keuangan Negara disebutkan bahwa APBD adalah rencana keuangan tahunan pemerintah daerah yang disetujui oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.Lebih lanjut dijelaskan dalam PP No.58 Tahun 2005 tentang Pengelolahan Keuangan Daerah disebutkan bahwa APBD adlah rencana keuangan tahunan Pemerintah daerah yang di bahas dan disetujui bersama oleh pemerintah daerah dan DPRD,dan ditetapkan dengan peraturan daerah.
ekonomi. Inisiatif peningkatan perencanaan, pelaksanaan, dan keuangan pembangunan sosial ekonomi diharapkan dapat menjamin digunakannya sumber-sumber daya pemerintah secara efektif dan efisien untuk memenuhi kebutuhan lokal.








BAB III

PEMBAHASAN

3.1  Gambaran Umum Kota Samarinda
3.1.1 Aspek Geografi dan Demografi
Kota Samarinda terletak di daerah katulistiwa, yaitu 0° 21’ 18” - 1° 09’ 16” Lintang Selatan dan 116° 15’ 16” – 117° 24’ 16” Bujur Timur dengan luas wilayah Kota Samarinda adalah 178 km², hal ini berdasarkan pada Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1987.
Kota samarinda merupakan salah satu pusat perekonomian regional terpenting di Kalimantan Timur. Kota Samarinda memiliki posisi dan kedudukan strategis bagi berbagai  kegiatan jasa, industry, perdagangan barang, serta pemukiman.
Kota Samarinda yang berkedudukan sebagai Ibu Kota Provinsi Kalimantan Timur berbatasan langsung dengan Kabupaten Kutai Kartanegara, dengan batas sebagai berikut :
§  Sebelah Utara : berbatasan dengan  Kecamatan Muara Badak, Kabupaten Kutai Kartanegara.
§  Sebelah Timur : berbatasan dengan Kecamatan Muara Badak, Kecamatan Anggana, dan Kecamatan Sanga-sanga Kabupaten Kutai Kartanegara
§  Sebelah Selatan : berbatasan dengan Kecamatan Loa Janan Kabupaten Kutai Kartanegara
§  Sebelah Barat : berbatasan dengan Kecamatan Muara Badak, dan Kecamatan Tenggarong Seberang Kabupaten Kutai Kartanegara
Berdasarkan Pertauran Pemerintah Nomor 21 Tahun 1987, tentang penetapan batas wilayah Kota Madya Daerah tingkat II Samarinda. Kota Madya Daerah tingkat II Balikpapan, kabupaten Daerah tingkat II Kutai, dan Kabupaten daerah tingkat II Pasir yang tertuang dalam Lembaran  Negara Nomor 3364, luas wilayah Kota Samarinda adalah ±718 km².
Berdasarkan Peraturan Daerah No. 2 Tahun 2010 tentang pembentukan Kecamatan Sabutan, Kecamatan Samarinda Kota, Kecamatan Sungai pinang, dan Kecamatan Loa Janan Ilir, maka wilayah kota Samarinda saat ii terbagi menjadi 10 Kecamatan dari 53 kelurahan yang terdiri dari :
1.      Kecamatan Samarinda Ilir, membawahi koordinasi 5 kelurahan dengan luas wilayah 17,18 Km².
2.      Kecamatan Samarinda Utara, membawahi koordinasi 5 kelurahan dengan luas wilayah 229,50 Km².
3.      Kecamatan Samarinda Ulu, membawahi koordinasi 8 kelurahan dengan luas wilayah 22,12 Km².
4.      Kecamatan Sungai Kunjang, membawahi koordinasi 7 kelurahan dengan luas wilayah 43,04 Km².
5.      Kecamatan Samarinda Seberang, membawahi koordinasi 3 kelurahanndengan luas wilayah 12,49 Km².
6.      Kecamatan Palaran, membawahi koordinasi 5 kelurahan dengan luas wilayah 221,28 Km².
7.      Kecamatan Samarinda Kota, membawahi koordinasi 5 kelurahan dengan luas wilayah 11,12 Km².
8.      Kecamatan Loa Janan Ilir membawahi koordinasi 5 kelurahan dengan luas wilayah 26, 13 Km².
9.      Kecamatan Sungai Pinang, membawahi koordinasi 5 kelurahan dengan luas wilayah 34,16 Km².
10.   Kecamatan Sambutan, membawahi koordinasi 5 Kelurahan dengan luas wilayah 100,95 Km².

3.1.2 Iklim dan Hidrologi
Kondisi klimatologi Kota Samarinda menurut Stasiun Meteorologi Kota Samarinda, suhu minimum berkisar antara 32,9°C. Kelembapan udara terendah untuk Kota Samarinda rata-rata berkisar sekitar 77% dan kelembapan tertinggi berkisar 86%. Kota Samarinda yang beriklim tropis, hujan sepanjang tahun dengan curah hujan terendah 110,4 mm/th dan curah hujan tertinggi 327,1 mm/th. Kecepatan angin terendah berkisar sekitar 2,1 knot dan tertinggi berkisar sekitar 8,7 knot. Sungai-sungai yang melintas di Kota Samarinda memiliki pengaruh yang cukup besar pada perkembangan Kota Samarinda. Sungai-sungai ini digunakan sebagai sumber air  sekaligus berfungsi sebagai drainase primer dalam rangka pengendalian banjir serta tempat pembuangan air hujan.
    

Gambar Wilayah Kota Smarinda

3.2 Pelaksanaan Otonomi Daerah
Setiap daerah memiliki kebijakan otonomi daerahnya masinh-masing, begitu pula dengan kota Samarinda. Kota Samarinda mempunyai visi untuk mewujudkan ekonomi yang maju. Tujuan dan sasaran pembangunan daerah adalah tahap perumusan sasaran strategis yang menujukkan tingkat prioritas tertinggi dalam perencanaan pembangunan jangka menengah daerah yang selanjutnya akan menjadi dasar penyusunan arsitektur kinerja pembangunan daerah secara keseluruhan.


3.3 Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) Kota Samarinda
Samarinda (ANTARA Kaltim) –  Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) atas dasar harga berlaku di Provinsi Kalimantan Timur sepanjang tahun 2016 mencapai Rp507,07 triliun, dengan lapangan usaha penyumbang terbesar masih dari sektor pertambangan dan penggalian.
“Dari 17 sektor usaha yang kami survei mulai semester pertama sampai semester keempat tahun 2016, penyumbang terbesar pertama dari sektor pertambangan dan penggalian dengan nilai Rp219,76 triliun,” kata Kepala Badan Pusat Statistik Provinsi Kaltim M Habibulllah di Samarinda, Senin.
Penyumbang PDRB terbesar kedua adalah dari sektor industri manufaktur dengan nilai Rp103,99 triliun, dan disusul sektor konstruksi dengan nilai Rp42,39 triliun. Ia melanjutkan, jika dilihat perkembangan PDRB atas dasar harga berlaku per triwulan sepanjang 2016, menunjukkan tingkat perkembangan yang positif. Perkembangan ini terjadi salah satunya karena harga batu bara yang terus menguat, meski belum bisa kembali sebesar harga sekitar lima tahun sebelumnya. “Perkembangan dari sektor batu bara dan penggalian pada triwulan pertama PDRB-nya senilai Rp49,31 triliun, pada triwulan kedua naik menjadi Rp49,41 triliun, triwulan ketiga kembali naik menjadi Rp52,99 triliun, dan untuk triwulan keempat naik lagi menjadi Rp68,03 triliun,” ujarnya.
Produk Domestik Regional Bruto Atas Dasar Harga Berlaku Menurut Lapangan Usaha di Kota Samarinda (juta rupiah), 2012−2015








Kategori
Lapangan Usaha
2012
2013
2014
2015


A
Pertanian, Kehutanan, dan Perikanan
631599.39
731282.73
749358.55
892678

B
Pertambangan dan Penggalian
8515247.61
8460695.5
7379892.3
6400752.8

C
Industri Pengolahan
3295025.7
3471240.7
3813416.7
4135464.1

D
Pengadaan Listrik dan Gas
29676.13
30450.25
35656.46
40176.22

E
Pengadaan Air, Pengelolaan Sampah, Limbah dan Daur Ulang
48981.6
54126.48
58780.01
64284.03

F
Konstruksi
7977597.77
8890631.7
10183550
10627766

G
Perdagangan Besar dan Eceran; Reparasi Mobil dan Sepeda Motor
6038544.79
6582632.6
7224494.4
7878361.6

H
Transportasi dan Pergudangan
2463725.57
2903461.2
3383588.9
3667090.7

I
Penyediaan Akomodasi dan Makan Minum
1254469.36
1383893.5
1567093.8
1792996.9

J
Informasi dan Komunikasi
1299297.37
1363118.5
1488631.7
1716720.9

K
Jasa Keuangan dan Asuransi
2908964.5
3431536
3837337.1
4219964

L
Real Estate
1013195.48
1170414.1
1389232.1
1513431.5

M,N
Jasa Perusahaan
335901.13
386527.02
439287.22
453260.33

O
Administrasi Pemerintahan, Pertahanan dan Jaminan Sosial Wajib
3081159.62
3288049.1
3631624.9
4223061

P
Jasa Pendidikan
1118911.2
1347965
1570975.7
1848712.4

Q
Jasa Kesehatan dan Kegiatan Sosial
420521.44
447862.92
534336.68
618435.49

R,S,T,U
Jasa lainnya
809998.94
880414.99
962980.34
1102581.4

Produk Domestik Regional Bruto
41 242 817,59
44 824 302,23
48 250 236,80
51 195 736,85

Produk Domestik Regional Bruto  Tanpa Migas 
41 091 410,08
44 679 204,90
48 092 230,62
51 112 414,71

Sumber : Data BPS Kota Samarinda
Secara umum, pembentukan perekonomian Kota Samarinda (angka PDRB) secara perlahan dan pasti menuju kota pelayanan (service). Perubahan perekonomian Kota Samarinda tersebut sangat dipengaruhi oleh naik turunnya sector-sektor tersebut. Terlihat dengan adanya pergeseran kontribusi ekonomi Kota Samarinda dari tahun ke tahun, tampak seperti peranan perana sector Pembuatan (Manufaktur), dan pertanian (agrikultur), terus mengalami penurunan. Dilihat dari tiga sector besar, maka tampak adanya pergeseran yang signifikan antara lain pertanian (agricultural), pembuatan (manufaktur), dan pelayanan (service).
Pergeseran terlihat pada peningkatan peranan sector yang menghasilkan jasa meliputi sector perdagangan, hotel, dan restoran, angkutan dan komunikasi, keuangan, persewaan dan jasa perusahaan dan jasa lainnya.


Tabel
Laju Pertumbuhan PDRB atas Dasar Harga Konstan
Menurut Lapangan Usaha
Tahun 2008-2012
Jenis Sektor
2008
2009
2010
2011
2012
Rata-rata
Pertanian
2,19
3,21
3,32
3,46
3,52
3,14
Pembuatan
34,78
35,07
35,70
34,89
35,82
35,25
Pelayanan
64,43
63,56
64,04
64,78
65,35
64,43
Sumber : Bappeda Kota Samarinda

3.4  Distribusi Pendapatan dan Kemiskinan Kota Samarinda
3.4.1 Kependudukan dan Ketenagakerjaan
Ciri penting dari penduduk Kota Samarinda adalah kemajemukan atau prural, baik dilihat dari pengelompokan agama maupun adat istiadat, sedi budaya dan suku. Dalam demografi dikenal dengan istrilah transisi demografis. Istilah ini mengacu pada suatu proses proses pergeseran dari suatu keadaan dimana tingkat kelahiran dan tingkat kematian tinge ke keadaan dimana tingkat kelahiran dan kematian rendah. Penurunan pada tingkat kelahgiran ini disebabkan oleh banyak factor, antara lain perubahan pola berfikir masyarakat akbat pendidikan yang diperolehnya, dan juga disebabkan oleh perubahan pada aspek social ekonomi.
Penurunan tingkat kematian disebabkan oleh membaiknya giizi masyarakat akibat dari pertumbuhan pendapatan masyarakat. Pada akhir proses transisis ini, baik kelahiran maupun kematian sudah tidak banyak berubah lagi, akibatnya jumlah penduduk juga cenderung tidak banyak berubah, kecuali disebabkan factor migrasi. Ciri demografi Kota Samarinda cenderung menuju transisi tingkat kelahiran dan kematian rendah.
Disamping itu, ciri kependudukan Kota Samarinda  juga menggambarkan berbagai dinamika yang terjadi di masyatrakat, baik secara social maupun kultural. Menurunnya tingkat kelahiran (fertilitas) dan tingkat kematian (mortalitas), meningkatnya arus permindahan antar daerah (migrasi), dan proses urbanisasi, termasuk arus ulang alik (commuters), juga mempengaruhi kebijakan kependudukan yang diterapkan.
Tabel
Jumlah laju pertumbuhan dan Kepadatan penduduk
di Kota Samarinda tahun 2008-2012
Tahun
Jumlah Penduduk
Laju pertumbuhan penduduk (%)/th
Kepadatan Penduduk
(Jiwa)
(1)
(2)
(3)
(4)
2008
602.117
1,40
839
2009
607.675
0,92
846
2010
727.500
16,9
1.013
2011
740.747
2,0
1.031
2012
780.465
5,08
1.086
Sumber : BPS Kota Samarinda. Bappeda Kota Samarinda

Tingkat kepadatan penduduk di Kota Samarinda pada tahun 2012 adalah 1.086 jiwa/km. kepadatan penduduk pada setiap kecamatan menggambarkan pola persebaran dan luas wilayahya, terlihat belum merata, sehingga terlihat adanya perbedaan kepadatan penduduk yang mencolok antar kecamatan.
Tabel
Jumlah dan Kepacdatan penduduk
Di Kota Samarinda
Jumlah Penduduk dan Laju Pertumbuhan Penduduk Menurut
Kecamatan di Kota Samarinda, 2010, 2014, dan 2015
Kecamatan
Jumlah Penduduk (ribu)
Laju Pertumbuhan Penduduk per Tahun
2010
2014
2015
2010-2015
2014-2015
Palaran
49.079
53.767
54.819
11.695
1.957
Samarinda Ilir
66.261
72.591
74.012
11.698
1.958
Samarinda Kota
33.052
36.21
36.919
11.7
1.958
Sambutan
43.651
47.822
48.746
11.695
1.953
Samarinda Seberang
57.532
63.029
64.262
11.698
1.956
Loa Janan Ilir
56.651
62.064
63.28
11.701
1.959
Sungai Kunjang
114.044
124.942
127.384
11.697
1.955
Samarinda Ulu
121.591
133.208
135.814
11.697
1.956
Samarinda Utara
90.202
98.817
100.75
11.694
1.956
Sungai Pinang
95.437
104.556
106.601
11.698
1.956
Samarinda
727.5
797.006
812.597
11.697
1.956

Kemiskinan yang terjadi di Kaltim Timur penyebab utamanya tidak terletak pada ketidakmerataan pendapatan, namun lebih disebabkan oleh rendah penyerapan tenaga kerja; diukur dari jumlah angkatan kerja terhadap jumlah penduduk secara keseluruhan. Sedangkan ukuran kemiskinan merujuk pada jumlah pendapatan minimal untuk dapat hidup selayaknya. Sebagaimana telah diutarakan sebelumnya, gini rasio Kaltim berada pada tingkatan lunak ("tidak ada kesenjangan pendapatan yang berarti"). Fakta ini menguatkan pendapat Simon Kusnetz, yang menyebutkan bahwa pemerataan pendapatan akan berkurang, sejalan dengan peningkatan pendapatan perkapita.
Di Kota Samarinda juga terjadi problema dalam pendistribusian pendapatan, problema ini adalah ketimpangan antara jumlah penduduk Kota Samarinda dengan jumlah lapangan pekerjaan yang tersedia.
Tabel
Penduduk Miskin Kota Samarinda
Tahun
Garis Kemiskinan (rupiah)
Penduduk Miskin
Jumlah
Persentase
2010
337162
38000
5.21
2011
381614
32900
4.31
2012
419353
32800
4.19
2013
460975
36600
4.63
2014
493763
36650
4.56
2015
533401
39250
4.82

Sumber : Survei Sosial Ekonomi Nasional. BPS Kota Samarinda



3.5 APBD Kota Samarinda
Pengeluaran Rata-Rata Perkapita Sebulan Menurut Kabupaten/Kota (Rp), 2011-2013
Average Percapita Monthly Expenditure by Regency/Municipality (Rps), 2011 – 2013




Kabupaten/Kota
2011
2012
2013
Regency/Municipality
-1
-2
-3
-4




1.       Pasir
703 321
759 624
836 872
2.       Kutai Barat*)
741 865
819 437
888 712
3.       Kutai Kartanegara
684 854
751 464
847 318
4.       Kutai Timur
778 503
820 281
933 400
5.       Berau
840 129
953 269
1 172 643
6.       Penajam Paser Utara
645 934
810 855
907 615
7.     Balikpapan
1 123 783
1 281 426
1 316 835
8.     Samarinda
1 056 256
1 169 801
1 243 470
9.     Bontang
1 272 676
1 542 770
1 649 761
10.     Mahakam Hulu*)
-
-
-




KALIMANTAN TIMUR
871 251**)
986 564**)
1 096 708
Sumber : Data Kalimantan Timur


3.6   Sektor Pertanian dan Industri Kota Samarinda


Penggunaan Tanah
Luas Wilayah (Ha)
Persentase (%)
1
Perkarangan Bangunan dan Halaman
26.666
39,92
2
Tegal/Kebun/Ladang
8.877
12,36
3
Sawah
1.043
14,53
4
Rawa/Kolam
362
0,50
5
Lahan Kering
12.909
17,98
6
Hutan Rakyat
2.683
3,74
7
Hutan Berat
0
0
8
Perkebunan Rakyat
4.486
6,25
9
Lain-Lain
3.387
4,72

Jumlah
71.800
100

Sektor pertanian kota yang berbasis teknologi modern atau berbasis geoteknologi merupakan arah pem-bangunan pertanian perkotaan di Kota Samarinda. Penerapan kebun kota (urban gardening) sebagai bagian dari pertanian perkotaan adalah salah satu solusi yang dapat ditawarkan. Ciri khas pertanian perkotaan adalah bertanam dengan memanfaatkan lahan yang terbatas misalnya pekarangan rumah atau menggunakan wadah. Komoditi yang dapat dikembangkan terutama adalah jenis sayuran dan buah-buahan.
Pusat pengembangan:
  • Kecamatan Samarinda Utara
  • Kecamatan Samarinda Ilir
  • Kecamatan Samarinda Ulu
Faktor pendukung:
  • Tersedianya lahan dalam luas terbatas berupa pekarangan maupun tanah kosong belum dimanfaatkan untuk ditanami komoditi sayuran atau buah-buahan.
  • Program pemenuhan gizi masyarakat yang memerlukan pasokan komoditi pangan bergizi dari masyarakat Kota Samarinda sendiri untuk mengurangi ketergantungan dari daerah lain.
  • Adanya perkotaan akan mengurangi dampak negatif pertumbuhan industri yang cenderung menimbulkan polusi.
  • Pertumbuhan penduduk Kota Samarinda sebagai akibat perkembangan kota merupakan pasar potensial bagi produk pertanian perkotaan.

Produksi Tanaman Perkebunan Rakyat Menurut Jenis Tanaman dan Kabupaten/Kota (Ton), Tahun 2013
Production of Smallholders Estates by Type of Crops and Regency/Municipality (Tons), Year 2013









Kabupaten/Kota
Karet
Kelapa Coconut
Kopi
Lada
Kakao
Kelapa Sawit Palmoil
Lain-lain
Jumlah
Regency/Municipality
Rubber
Coffee
Pepper
Cocoa
Others
-1
-2
-3
-4
-5
-7
-8
-9
-10
1.   Paser
8 653,00
1 514,00
288
42
107
546 436,00
135
557 205,00
2.   Kutai Barat
35 278,00
202
36
2
15
7 789,00
139
43 461,00
3.   Kutai Kartanegara
3 357,00
7 246,00
318
4 508,00
53
144 677,00
140
160 299,00
4.   Kutai Timur
481
476
40
79
2 503,00
634 883,00
47
638 509,00
5.   Berau
209
787
86
1 088,00
3 439,00
99 127,00
4
104 740,00
6.   Penajam Paser  Utara
747
2 590,00
11
1 028,00
8
79 351,00
32
83 767,00
7.   Mahakam Ulu
275
37
3
-
64
-
-
379
8.   Samarinda
315
228
27
34
3
5 911,00
69
6 587,00
9.   Balikpapan
2 322,00
176
2
3
1
65
24
2 593,00
10. Bontang
-
10
-
-
-
-
-
10









Jumlah       2013
51 667,00
13 266,00
811
6 784,00
6 193,00
1 518 239,00
590
1 597 550,00
Total           2012
50 250,00
14 335,00
1 561,00
5 789,00
5 311,00
863 264,00
709
941 219,00
2011
47 934,00
14 110,00
1 959,00
7 259,00
5 722,00
737 348,00
897
815 229,00
2010
42 207,00
12 720,00
 1 893,00
7 265,00
6 721,00
817 294,00
929
889 029,00
2009
42 834,00
11 211,00
 2 916,00
7 296,00
5 261,00
716 746,00
2 064,00
788 328,00

Sumber : Data Kalimantan Timur

Sektor Industri Kota Samarinda
Setiap daerah memiliki kebijakan otonomi daerahnya masinh-masing, begitu pula dengan kota Samarinda. Beberapa sector yang maju di Kota Samarinda adalah pertanian, manufaktur, dan service (jasa). Industry termasuk juga dengan sector manufgaktur dan jasa, seperti industry restoran, perhotelan, dan banyak hal lagi.
Industry yang ada di Kota Samarinda tergolong berkembang, karena banyak juga investor yang masuk ke dalam Kota Samarinda khususnya. Akan tetapi yang menonjol dari Samarinda sebenarnya adalah sumber energinya atau industry pertambangan, yaitu gas alam dan batu bara.
1)      Gas Alam
Samarinda memiliki potensi gas alam yang melimpa, yang hasilnya merupakan salah satu pendapatan dalam PBD Kota Samarinda. Pada tahun 2007 hasil produkisi gas alam mencapai 388.341 ton. Jumlah tersebut meningkat kembali pada tahun 2009 sebesar 760.467 ton.
2)      Batu Bara
Samarinda memiliki potensi batu bara yang melimpah yang hasilnya merupakan salah satu pendapatan terbesar APBD Kota Samarinda. Pada tahun 2007 hasil produksi Batu bara mencapai angka 4.030.000ton. tahun berikutnya jumlah batu bara meningkat sebesar 4.842.639 ton. Namun pada awal tahun menurun menjadi 574.812 ton.

3.6  Masalah Perekonomian Kota Samarinda dan Solusi Permasalahan
Permasalahan yang utama dalam Kota Samarinda sebenarnya adalah sector pertanian yang mulai menurun, ini disebabkan adanya alih lahan pertanian menjadi bangunan. Sector pertanian merupakan sector yang sangat penting bagi masyarakat pribumi khususnya, karena jika suatu daerah tingkat import akan bahan pangan atau hasil pertanian tinggi, maka kita akan selalu bergantung pada impor, yang mana harganya justru lebih tinggi.
Cara menanggulanginya sebenarnya adalah meminimalisir alih lahan pertanian menjadi bangunan, yaitu dengan memilah tanah atau lahan yang mana benar-benar tidak subur untuk dijadikan kawasan bangunan, dengan demikian pertanian akan terjaga dan tetap stabil.







BAB IV

PENUTUP

4.1 Kesimpulan
Otonomi berasal dari 2 kata yaitu ,  auto berarti sendiri,nomosberarti rumah tangga atau urusan pemerintahan.Otonomi dengan demikian berarti mengurus rumah tangga sendiri. Desentralisasi adalah penyerahan kewenangan dari pemerintah pusat kepada pemerintah daerah untuk mengurusi urusan rumah tangganya sendiri berdasarkan prakarsa dan aspirasi dari rakyatnya dalam kerangka negara kesatuan Republik Indonesia. dengan adanya desentralisasi maka muncullan otonomi bagi suatu pemerintahan daerah. Sentralisasi dan desentralisasi sebagai bentuk penyelenggaraan negara adalah persoalan pembagian sumber daya dan wewenang. Pembahasan masalah ini sebelum tahun 1980-an terbatas pada titik perimbangan sumber daya dan wewenang yang ada pada pemerintah pusat dan pemerintahan di bawahnya. Di dalam Otonomi daerah selalu identik dengan yang namanya Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah atau yang sering disebut APBd.Di sini saya akan membahas sedikit mengenai APBD. 
            Kota Samarinda terletak di daerah katulistiwa, yaitu 0° 21’ 18” - 1° 09’ 16” Lintang Selatan dan 116° 15’ 16” – 117° 24’ 16” Bujur Timur dengan luas wilayah Kota Samarinda adalah 178 km², hal ini berdasarkan pada Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1987. Kota samarinda merupakan salah satu pusat perekonomian regional terpenting di Kalimantan Timur. Kota Samarinda memiliki posisi dan kedudukan strategis bagi berbagai  kegiatan jasa, industry, perdagangan barang, serta pemukiman. Kondisi klimatologi Kota Samarinda menurut Stasiun Meteorologi Kota Samarinda, suhu minimum berkisar antara 32,9°C. Kelembapan udara terendah untuk Kota Samarinda rata-rata berkisar sekitar 77% dan kelembapan tertinggi berkisar 86%. Setiap daerah memiliki kebijakan otonomi daerahnya masinh-masing, begitu pula dengan kota Samarinda. Penyumbang PDRB terbesar kedua adalah dari sektor industri manufaktur dengan nilai Rp103,99 triliun, dan disusul sektor konstruksi dengan nilai Rp42,39 triliun. Ia melanjutkan, jika dilihat perkembangan PDRB atas dasar harga berlaku per triwulan sepanjang 2016, menunjukkan tingkat perkembangan yang positif. Permasalahan yang utama dalam Kota Samarinda sebenarnya adalah sector pertanian yang mulai menurun, ini disebabkan adanya alih lahan pertanian menjadi bangunan.

4.2 Saran
1. Pendapatan  daerah  sebagian  besar  berasal  dari  dana  transfer.  Hal  ini diharapkan  dapat  menjadi  perhatian  bagi  pemerintah  daerah,  khususnya pemerintah  Kota  Samarinda untuk  lebih  meningkatkan  pendapatan  daerahnya yang  berasal  dari  pendapatan  asli  daerah  serta  meningkatkan  kinerja  perusahaan daerah agar lebih efektif dan efisien.
2. Target penerimaan pajak dan retribusi daerah harus dapat dijadikan potensisumber utama dengan cara meningkatkan dan mengoptimalkannya sesuaidengan potensi-potensi yang ada agar dapat meningkatkan persentase PAD terhadap sisi penerimaan APBD Kota Samarinda.
3. Pemerintah sebaiknya baik dalam proses penyusunan maupun pelaksanaan kebijakan melibatkan seluruh  stakeholders yang benar-benar memiliki kepentingan terhadap kebijakan.
4. Upaya  peningkatan  perkembangan  aktivitas  ekonomi  di  seluruh  kecamatan  di Kabupaten Samarinda perlu  dilakukan  untuk  memacu  perkembangan  sosial ekonomi,  penurunan  kesenjangan  antar  wilayah  (kesenjangan  pembangunan) dan  pemeliharaan  kelestarian  lingkungan  hidup  di  suatu  wilayah.  Upaya tersebut  harus  dilakukan  berdasarkan  potensi  sektor  aktifitas  perekonomian, kondisi sosial ekonomi, budaya dan keadaan geografis yang berbeda-beda.
5. Perlu  dilakukan  upaya  pemberdayaan  aktivitas  yang  mampu  meningkatkan perekonomian  lokal  wilayah  yang  berbasis  potensi  sumberdaya  dan menciptakan  keterkaitan  antar  sektor  basis  disatu  kecamatan  maupun keterkaitan  antar  sektor  komoditas  unggulan  dengan  kecamatan  disekitarnya. Kegiatan  investasi  juga  diharapkan  agar  diarahkan  pada  sektor  ungulan sehingga akan meningkatkan laju pertumbuhan ekonomi daerah.
6. Penyusunan  program  penanggulangan  kemiskinan  di  Kota Samarinda sebaiknya didahului dengan kajian akademik agar lebih sistematis dan terencana dengan baik.
7.  Perlu  dibuat  database  berkaitan  dengan  kemiskinan  di  Kota Samarinda dalam sebuah  sistem  informasi  penanggulangan  kemiskinan  di  Kota Samarinda agar dapat diketahui oleh mayarakat secara lebih luas.
8. Program penanggulangan kemiskinan di Kota Samarinda perlu lebih diprioritaskan dalam APBD dengan alokasi anggaran yang memadai.






















                                                                                      



DAFTAR  PUSTAKA

Bappenas Kota Samarinda
Data Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Samarinda
Pemerintah Kota Samarinda

CONVERSATION

1 komentar:

Back
to top