ANALISIS KONDISI EKONOMI DAERAH KOTA SAMARINDA KAL-TIM
BAB
I
PENDAHULUAN
1.1 LATAR BELAKANG
Perkembangan perekonomian di Indonesia yang semakin lama diharapkan
semakin berkembang dari waktu ke waktu memaksakan adanya setiap perubahan yang
mendasar terutama dalam bidang pembangunan infratruktur masing-masing daerah,
dalam upaya memaksimalkan pembangunan daerah dari suatu negara, perlu adanya
sebuah keterbukaan dan dukungan baik secara moral maupun material dari
pemerintahan pusat suatu negara tersebut. Hal ini sudah mulai berkembang dan
dijalankan oleh pemerintah secara seksama. Terbukti dengan adanya Otonomi
Daerah yang merupakan alternatif langsung sebagai wujud dukungan untuk
melaksanakan sistem pembangunan dan perekonomian yang baik dan teratur.
Undang-undnag No. 32 Tahun 2004 kemudian dirubah dengan Undang-undang
No. 23 Tahun 2014 dan yang terakhir Undang-undang No. 9 Tahun 2015 tentang
pemerintahan daerah yang menjelaskan bahwa Otonomi Daerah adalah hak, wewenang
dan kewajiban daerah otonomi untuk mengatur dan mengurus sendiri urusan
pemerintahan dan kepentingan masyarakat setempat sesuai dengan peraturan
perundang-undangan yang berlaku. Dengan adanaya otonomi daerah yang sudah
ditetapkan dalam undang-undang tersebut diharapkan masing-masing daerah mampu
mengatasi segala permasalahan,
Pembangunan dalam sektor ekonomi pada masing-masing daerah di indonesia
sangat beriringan dengan perkembangan sumber dan kekayaan alam, dengan demikian
maka adanya otonomi daerah juga di harapkan mampu meningkatkan efisiensi,
efektifitas sektor publik di Indonesia. Sehingga tuntutan besar bagi setiap
daerah untuk mencari alternatif dan cara cepat untuk mencri sumber dan biaya
pembangunan tanpa mengurangi harapan bahwa masih adanya bantuan dari pemerintah
pusat dan menggunakan dana sesuai dengan prioritas pembangunan. Peranan perusahaan-perusahaan
milik daerah diharapkan mampu sebagai pemicu pertumbuhan pembangunan dan
perkembangan perekonomian daerah.
Pertumbuhan perekonomian yang terjadi dalam setiap daerah sangat
dipengaruhi oleh maksimalisasi pelaksanaan otonomi daerah serta efektifitas
kinerja pmerintahan daerah tersebut dalam mengatur dan mengurus segala urusan
pemerinahan daerah tersebut, dengan kata lain pemerintah daerah harus mampu
menciptakan kehidupan demokrasi serta pelayanan sosial yang baik terutama dalam
bidang perekonomian dan pembangunan yang stabil sehingga dalam upaya
penyelenggaraan pemerintahan daerah tersebut mampu mengarahkan pada tata kelola
pemerintahan yang baik (good governance).
1.2 RUMUSAN MASALAH
1. Bagaimana
pelaksanaan otonomi daerah Kota Samarinda ?
2. Bagaimana
Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) Kota Samarinda ?
3. Bagaimana
distribusi pendapatan dan kemiskinan Kota Samarinda ?
4. Bagaimana
APBD Kota Samarinda ?
5. Bagaimana
perkembangan sektor pertanian dan industri Kota Samarinda ?
6. Bagaimana
solusi untuk menangani permasalahan utama dari kondisi ekonomi daerah Kota
Samarinda ?
1.3 TUJUAN PENELITIAN
1. Untuk
mengetahui pelaksanaan otonomi daerah Kota Samarinda
2. Untuk
mengetahui PBRB Kota Samarinda
3. Untuk
mengetahui distribusi pendapatan dan kemiskinan Kota Samarinda
4. Untuk
mengetahui APBD Kota Samarinda
5. Untuk
mengetahui perkembangan sector pertanian dan industry di Kota Samarinda
6. Bagaimana
untuk mengatasi masalah utama Kota Samarinda
BAB
II
KAJIAN TEORI
2.1 Otonomi Daerah
Otonomi berasal dari 2 kata yaitu , auto berarti
sendiri,nomosberarti rumah tangga atau urusan pemerintahan.Otonomi
dengan demikian berarti mengurus rumah tangga sendiri.Dengan mendampingkan kata
ekonomi dengan kata daerah,maka istilah “mengurus rumah tangga sendiri”
mengandung makna memperoleh kekuasaan dari pusat dan mengatur atau
menyelenggarakan rumah tangga pemerintahan daerah sendiri.
Ada juga berbagai pengertian yang berdasarkan pada aturan yang
di tetapkan oleh Pemerintahan Daerah. Pengertian yang memliki kaitan dan
hubungan dengan otonomi daerah yang terdapat di dalam Undang-Undang,yaitu
sebagai berikut:
·
Pemerintah daerah yaitu penyelenggaraan urusan di dalam suatu
daerah.
·
Penyelenggaran urusan pemerintah daerah tersebut harus menurut
asas otonomi seluas-luasya dalam prinsip dan sistem NKRI sebagaimana yang
dimaksudkan di dalam UUD 1945.
·
Pemerintah Daerah itu meliputi Bupati atau Walikota, perangkat
daerah seperti Lurah,Camat serta Gubernur sebagai pemimpin pemerintahan daerah
tertinggi.
·
DPRD adalah lembaga pemerintahan daerah di mana di dalam DPRD
duduk para wakil rakyat yang menjadi penyalur aspirasi rakyat.Selain itu DPRD
adalah suatu unsur penyelenggara pemerintahan daerah.
·
Otonomi daerah adalah wewenang,hak dan kewajiban suatu daerah
otonom untuk mengurus dan mengatur sendiri urusan pemerintahan dan mengurus
berbagai kepentingan masyarakat yang berada dan menetap di dalam daerah
tersebut sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
·
Daerah otonom adalah suatu kesatuan masyarakat yang berada di
dalam batas-batas wilayah dan wewenang dari pemerintahan daerah di mana
prngaturan nya berdasarkan prakarsa sendiri namum sesuai dengan sistem
NKRI.
·
Di dalam otonomi daerah di jelaskan bahwa pemerintah pusat
adalah Presiden Republik Indonesia sebagaiman tertulis di dalam Undang-Undang
Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
2.1.1 Dasar Hukum Dan Landasan Teori Otonomi Daerah
1. Dasar Hukum
Tidak
hanya pengertian tentang otonomi daerah saja yang perlu kita bahas.Namun ada
dasar-dasar yang bisa menjadi landasan.Ada beberapa peraturan dasar tentang
pelaksanaan otonomi daerah,yaitu sebagai berikut:
1) Undang-Undang Dasar
1945 Pasal 18 ayat 1 hingga ayat 7.
2) Undang-Undang No.32 Tahun 2004 yang mengatur
tentang pemerintahan daerah.
3) Undang-Undang No.33
Tahun 2004 yang mengatur tentang sumber keuangan negara.
Selain
berbagai dasar hukum yang mengatur tentang otonomi daerah,saya juga menulis apa
saja yang menjadi tujuan pelaksana otonomi daerah,yaitu otonomi daerah harus
bertujuan untuk meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat yang berada di
wilayah otonomi tersebut serta meningkatkan pula sumber daya yang di miliki
oleh daerah agar dapat bersain dengan daerah otonom lainnya.
2. Landasan Teori
Berikut ini ada beberapa yang
menjadi landasan teori dalam otonomi daerah .
a. Asas Otonomi
Berikut
ini ada beberapa asas otonomi daerah yang saya tuliskan di sini.Asas-asas
tersebut sebagai berikut:
·
Asas
tertib penyelenggara Negara
·
Asas
Kepentingan umum
·
Asas
Kepastian Hukum
Asas
keterbukaan
·
Asas Profesionalitas
·
Asas efisiensi
·
Asas
proporsionalitas
·
Asas efektifitas
·
Asas
akuntabilitas
b. Desentralisasi
Desentralisasi adalah penyerahan kewenangan dari pemerintah
pusat kepada pemerintah daerah untuk mengurusi urusan rumah tangganya sendiri
berdasarkan prakarsa dan aspirasi dari rakyatnya dalam kerangka negara kesatuan
Republik Indonesia. dengan adanya desentralisasi maka muncullan otonomi bagi
suatu pemerintahan daerah. Desentralisasi sebenarnya adalah istilah dalam
keorganisasian yang secara sederhana di definisikan sebagai penyerahan kewenangan.
Dalam kaitannya dengan sistem pemerintahan Indonesia, desentralisasi
akhir-akhir ini seringkali dikaitkan dengan sistem pemerintahan karena dengan
adanya desentralisasi sekarang menyebabkan perubahan pardigma pemerintahan di
Indonesia. Desentralisasi juga dapat diartikan sebagai pengalihan tanggung
jawab, kewenangan, dan sumber-sumber daya (dana, manusia dll) dari pemerintah
pusat ke pemerintah daerah. Dasar pemikiran yang melatarbelakanginya adalah
keinginan untuk memindahkan pengambilan keputusan untuk lebih dekat dengan
mereka yang merasakan langsung pengaruh program dan pelayanan yang dirancang
dan dilaksanakan oleh pemerintah. Hal ini akan meningkatkan relevansi antara
pelayanan umum dengan kebutuhan dan kondisi masyarakat lokal, sekaligus tetap
mengejar tujuan yang ingin dicapai oleh pemerintah ditingkat daerah dan
nasional, dari segi sosial dan ekonomi. Inisiatif peningkatan perencanaan,
pelaksanaan, dan keuangan pembangunan sosial ekonomi diharapkan dapat menjamin
digunakannya sumber-sumber daya pemerintah secara efektif dan efisien untuk
memenuhi kebutuhan lokal.
c. Sentralisasi
Sentralisasi dan
desentralisasi sebagai bentuk penyelenggaraan negara adalah persoalan pembagian
sumber daya dan wewenang. Pembahasan masalah ini sebelum tahun 1980-an terbatas
pada titik perimbangan sumber daya dan wewenang yang ada pada pemerintah pusat
dan pemerintahan di bawahnya. Dan tujuan “baik” dari perimbangan ini adalah
pelayanan negara terhadap masyarakat.
Di Indonesia sejak tahun 1998 hingga baru-baru
ini, pandangan politik yang dianggap tepat dalam wacana publik adalah bahwa
desentralisasi merupakan jalan yang meyakinkan, yang akan menguntungkan daerah.
Pandangan ini diciptakan oleh pengalaman sejarah selama masa Orde Baru di mana
sentralisme membawa banyak akibat merugikan bagi daerah. Sayang, situasi ini
mengecilkan kesempatan dikembangkannya suatu diskusi yang sehat bagaimana
sebaiknya desentralisasi dikembangkan di Indonesia. Jiwa desentralisasi di
Indonesia adalah “melepaskan diri sebesarnya dari pusat” bukan “membagi
tanggung jawab kesejahteraan daerah”.
Sentralisasi dan
desentralisasi tidak boleh ditetapkan sebagai suatu proses satu arah dengan
tujuan pasti. Pertama- tama, kedua “sasi” itu adalah masalah perimbangan.
Artinya, peran pemerintah pusat dan pemerintah daerah akan selalu merupakan dua
hal yang dibutuhkan. Tak ada rumusan ideal perimbangan. Selain proses politik
yang sukar ditentukan, seharusnya ukuran yang paling sah adalah argumen mana
yang terbaik bagi masyarakat.
2.1.2
Pemeran Penting Dalam Otonomi Daerah
APBD
(Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah)
Di
dalam Otonomi daerah selalu identik dengan yang namanya Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah atau yang sering disebut APBd.Di sini saya akan membahas sedikit
mengenai APBD.
Keberhasilan otonomi daerah tidak lepas dari kemampuan
bidang keuangan yang merupakan salah satu indikator penting
dalam menghadapi otonomi daerah. Kedudukan faktor keuangan dalam
penyelenggaraan suatu pemerintah sangat penting, karena pemerintahan daerah
tidak akan dapat melaksanan fungsinya dengan efektif dan efisien tanpa biaya
yang cukup untuk memberikan pelayanan pembangunan dan keuangan inilah yang
mrupakan salah satu dasar kriteria untukmengetahui secara nyata kemampuan
daerah dalam mengatur dan mengurus rumah tangganya sendiri. Suatu daerah otonom
diharapkan mampu atau mandiri di dalam membiayai kegiatan pemerintah daerahnya
dengan tingkat ketergantungan kepada pemerintah pusat mempunyai proposal yang
lebih kecil dan Pendapatan Asli Daerah harus menjadi bagian yang terbesar
dalammemobilisasi dana penyelenggaraan pemerintah daerah. Oleh karena itu,sudah
sewajarnya apabila PAD dijadikan tolak ukur dalam pelaksanaan otonomi daerah
demi mewujudkan tingkat kemandirian dalam menghadapi otonomi daerah.
Mardiasmo mendefinisikan anggaran sebagai pernyataan mengenai estimasi kinerja
yang hendak dicapai selama periode waktu tertentu yang dinyatakan dalam ukuran
finansial,sedangkan penganggaran adalah proses atau metode untuk mempersiapkan
suatu anggaran.Mardiasmo mendefinisikan nya sebagai berikut ,anggaran publik
merupakan suatu dokumen yang menggambarkan kondisi keuangan dari suatu
organisasi yang meliputi informasi mengenai pendapatan belanja dan
aktifitasSecara singkat dapat dinyatakan bahwa anggaran publik merupakan suatu
rencana finansial yang menyatakan :
1) Berapa biaya atas rencana yang di
buat(pengeluaran/belanja),dan
2) Berapa banyak dan bagaimana cara
uang untuk mendanai rencana tersebut(pendapatan)
Sedangkan menurut UU No.17 tahun 2003 tentang keuangan Negara disebutkan bahwa
APBD adalah rencana keuangan tahunan pemerintah daerah yang disetujui oleh
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.Lebih lanjut dijelaskan dalam PP No.58 Tahun
2005 tentang Pengelolahan Keuangan Daerah disebutkan bahwa APBD adlah rencana
keuangan tahunan Pemerintah daerah yang di bahas dan disetujui bersama oleh
pemerintah daerah dan DPRD,dan ditetapkan dengan peraturan daerah.
ekonomi.
Inisiatif peningkatan perencanaan, pelaksanaan, dan keuangan pembangunan sosial
ekonomi diharapkan dapat menjamin digunakannya sumber-sumber daya pemerintah
secara efektif dan efisien untuk memenuhi kebutuhan lokal.
BAB
III
PEMBAHASAN
3.1 Gambaran Umum Kota Samarinda
3.1.1
Aspek Geografi dan Demografi
Kota Samarinda terletak
di daerah katulistiwa, yaitu 0° 21’ 18” - 1° 09’ 16” Lintang Selatan dan 116°
15’ 16” – 117° 24’ 16” Bujur Timur dengan luas wilayah Kota Samarinda adalah
178 km², hal ini berdasarkan pada Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1987.
Kota samarinda
merupakan salah satu pusat perekonomian regional terpenting di Kalimantan
Timur. Kota Samarinda memiliki posisi dan kedudukan strategis bagi
berbagai kegiatan jasa, industry,
perdagangan barang, serta pemukiman.
Kota Samarinda yang
berkedudukan sebagai Ibu Kota Provinsi Kalimantan Timur berbatasan langsung
dengan Kabupaten Kutai Kartanegara, dengan batas sebagai berikut :
§ Sebelah
Utara : berbatasan dengan Kecamatan
Muara Badak, Kabupaten Kutai Kartanegara.
§ Sebelah
Timur : berbatasan dengan Kecamatan Muara Badak, Kecamatan Anggana, dan
Kecamatan Sanga-sanga Kabupaten Kutai Kartanegara
§ Sebelah
Selatan : berbatasan dengan Kecamatan Loa Janan Kabupaten Kutai Kartanegara
§ Sebelah
Barat : berbatasan dengan Kecamatan Muara Badak, dan Kecamatan Tenggarong
Seberang Kabupaten Kutai Kartanegara
Berdasarkan
Pertauran Pemerintah Nomor 21 Tahun 1987, tentang penetapan batas wilayah Kota
Madya Daerah tingkat II Samarinda. Kota Madya Daerah tingkat II Balikpapan,
kabupaten Daerah tingkat II Kutai, dan Kabupaten daerah tingkat II Pasir yang
tertuang dalam Lembaran Negara Nomor
3364, luas wilayah Kota Samarinda adalah ±718 km².
Berdasarkan
Peraturan Daerah No. 2 Tahun 2010 tentang pembentukan Kecamatan Sabutan,
Kecamatan Samarinda Kota, Kecamatan Sungai pinang, dan Kecamatan Loa Janan
Ilir, maka wilayah kota Samarinda saat ii terbagi menjadi 10 Kecamatan dari 53
kelurahan yang terdiri dari :
1. Kecamatan
Samarinda Ilir, membawahi koordinasi 5 kelurahan dengan luas wilayah 17,18 Km².
2. Kecamatan
Samarinda Utara, membawahi koordinasi 5 kelurahan dengan luas wilayah 229,50
Km².
3. Kecamatan
Samarinda Ulu, membawahi koordinasi 8 kelurahan dengan luas wilayah 22,12 Km².
4. Kecamatan
Sungai Kunjang, membawahi koordinasi 7 kelurahan dengan luas wilayah 43,04 Km².
5. Kecamatan
Samarinda Seberang, membawahi koordinasi 3 kelurahanndengan luas wilayah 12,49
Km².
6. Kecamatan
Palaran, membawahi koordinasi 5 kelurahan dengan luas wilayah 221,28 Km².
7. Kecamatan
Samarinda Kota, membawahi koordinasi 5 kelurahan dengan luas wilayah 11,12 Km².
8. Kecamatan
Loa Janan Ilir membawahi koordinasi 5 kelurahan dengan luas wilayah 26, 13 Km².
9. Kecamatan
Sungai Pinang, membawahi koordinasi 5 kelurahan dengan luas wilayah 34,16 Km².
10. Kecamatan Sambutan, membawahi koordinasi 5
Kelurahan dengan luas wilayah 100,95 Km².
3.1.2
Iklim dan Hidrologi
Kondisi klimatologi
Kota Samarinda menurut Stasiun Meteorologi Kota Samarinda, suhu minimum
berkisar antara 32,9°C. Kelembapan udara terendah untuk Kota Samarinda
rata-rata berkisar sekitar 77% dan kelembapan tertinggi berkisar 86%. Kota
Samarinda yang beriklim tropis, hujan sepanjang tahun dengan curah hujan
terendah 110,4 mm/th dan curah hujan tertinggi 327,1 mm/th. Kecepatan angin
terendah berkisar sekitar 2,1 knot dan tertinggi berkisar sekitar 8,7 knot.
Sungai-sungai yang melintas di Kota Samarinda memiliki pengaruh yang cukup
besar pada perkembangan Kota Samarinda. Sungai-sungai ini digunakan sebagai
sumber air sekaligus berfungsi sebagai
drainase primer dalam rangka pengendalian banjir serta tempat pembuangan air hujan.
Gambar
Wilayah Kota Smarinda
3.2 Pelaksanaan Otonomi Daerah
Setiap daerah
memiliki kebijakan otonomi daerahnya masinh-masing, begitu pula dengan kota
Samarinda. Kota Samarinda mempunyai visi untuk mewujudkan ekonomi yang maju.
Tujuan dan sasaran pembangunan daerah adalah tahap perumusan sasaran strategis
yang menujukkan tingkat prioritas tertinggi dalam perencanaan pembangunan
jangka menengah daerah yang selanjutnya akan menjadi dasar penyusunan
arsitektur kinerja pembangunan daerah secara keseluruhan.
3.3 Produk Domestik Regional Bruto
(PDRB) Kota Samarinda
Samarinda (ANTARA Kaltim) – Produk Domestik Regional
Bruto (PDRB) atas dasar harga berlaku di Provinsi Kalimantan Timur sepanjang
tahun 2016 mencapai Rp507,07 triliun, dengan lapangan usaha penyumbang terbesar
masih dari sektor pertambangan dan penggalian.
“Dari 17 sektor usaha yang kami survei mulai semester pertama
sampai semester keempat tahun 2016, penyumbang terbesar pertama dari sektor
pertambangan dan penggalian dengan nilai Rp219,76 triliun,” kata Kepala Badan
Pusat Statistik Provinsi Kaltim M Habibulllah di Samarinda, Senin.
Penyumbang PDRB terbesar kedua adalah dari sektor industri
manufaktur dengan nilai Rp103,99 triliun, dan disusul sektor konstruksi dengan
nilai Rp42,39 triliun. Ia melanjutkan, jika dilihat perkembangan PDRB atas
dasar harga berlaku per triwulan sepanjang 2016, menunjukkan tingkat
perkembangan yang positif. Perkembangan ini terjadi salah satunya karena harga
batu bara yang terus menguat, meski belum bisa kembali sebesar harga sekitar
lima tahun sebelumnya. “Perkembangan dari sektor batu bara dan penggalian pada
triwulan pertama PDRB-nya senilai Rp49,31 triliun, pada triwulan kedua naik
menjadi Rp49,41 triliun, triwulan ketiga kembali naik menjadi Rp52,99 triliun,
dan untuk triwulan keempat naik lagi menjadi Rp68,03 triliun,” ujarnya.
Produk Domestik
Regional Bruto Atas Dasar Harga Berlaku Menurut Lapangan Usaha di Kota
Samarinda (juta rupiah), 2012−2015
|
||||||
Kategori
|
Lapangan
Usaha
|
2012
|
2013
|
2014
|
2015
|
|
A
|
Pertanian, Kehutanan,
dan Perikanan
|
631599.39
|
731282.73
|
749358.55
|
892678
|
|
B
|
Pertambangan dan
Penggalian
|
8515247.61
|
8460695.5
|
7379892.3
|
6400752.8
|
|
C
|
Industri Pengolahan
|
3295025.7
|
3471240.7
|
3813416.7
|
4135464.1
|
|
D
|
Pengadaan Listrik dan
Gas
|
29676.13
|
30450.25
|
35656.46
|
40176.22
|
|
E
|
Pengadaan Air,
Pengelolaan Sampah, Limbah dan Daur Ulang
|
48981.6
|
54126.48
|
58780.01
|
64284.03
|
|
F
|
Konstruksi
|
7977597.77
|
8890631.7
|
10183550
|
10627766
|
|
G
|
Perdagangan Besar dan
Eceran; Reparasi Mobil dan Sepeda Motor
|
6038544.79
|
6582632.6
|
7224494.4
|
7878361.6
|
|
H
|
Transportasi dan
Pergudangan
|
2463725.57
|
2903461.2
|
3383588.9
|
3667090.7
|
|
I
|
Penyediaan Akomodasi
dan Makan Minum
|
1254469.36
|
1383893.5
|
1567093.8
|
1792996.9
|
|
J
|
Informasi dan
Komunikasi
|
1299297.37
|
1363118.5
|
1488631.7
|
1716720.9
|
|
K
|
Jasa Keuangan dan
Asuransi
|
2908964.5
|
3431536
|
3837337.1
|
4219964
|
|
L
|
Real Estate
|
1013195.48
|
1170414.1
|
1389232.1
|
1513431.5
|
|
M,N
|
Jasa Perusahaan
|
335901.13
|
386527.02
|
439287.22
|
453260.33
|
|
O
|
Administrasi
Pemerintahan, Pertahanan dan Jaminan Sosial Wajib
|
3081159.62
|
3288049.1
|
3631624.9
|
4223061
|
|
P
|
Jasa Pendidikan
|
1118911.2
|
1347965
|
1570975.7
|
1848712.4
|
|
Q
|
Jasa Kesehatan dan
Kegiatan Sosial
|
420521.44
|
447862.92
|
534336.68
|
618435.49
|
|
R,S,T,U
|
Jasa lainnya
|
809998.94
|
880414.99
|
962980.34
|
1102581.4
|
|
Produk Domestik Regional Bruto
|
41 242 817,59
|
44 824 302,23
|
48 250 236,80
|
51 195 736,85
|
||
Produk
Domestik Regional Bruto Tanpa
Migas
|
41 091 410,08
|
44 679 204,90
|
48 092 230,62
|
51 112 414,71
|
Sumber : Data BPS Kota Samarinda
Secara umum,
pembentukan perekonomian Kota Samarinda (angka PDRB) secara perlahan dan pasti
menuju kota pelayanan (service). Perubahan perekonomian Kota Samarinda tersebut
sangat dipengaruhi oleh naik turunnya sector-sektor tersebut. Terlihat dengan
adanya pergeseran kontribusi ekonomi Kota Samarinda dari tahun ke tahun, tampak
seperti peranan perana sector Pembuatan (Manufaktur), dan pertanian
(agrikultur), terus mengalami penurunan. Dilihat dari tiga sector besar, maka tampak
adanya pergeseran yang signifikan antara lain pertanian (agricultural),
pembuatan (manufaktur), dan pelayanan (service).
Pergeseran
terlihat pada peningkatan peranan sector yang menghasilkan jasa meliputi sector
perdagangan, hotel, dan restoran, angkutan dan komunikasi, keuangan, persewaan
dan jasa perusahaan dan jasa lainnya.
Tabel
Laju Pertumbuhan PDRB atas Dasar Harga Konstan
Menurut Lapangan Usaha
Tahun 2008-2012
Laju Pertumbuhan PDRB atas Dasar Harga Konstan
Menurut Lapangan Usaha
Tahun 2008-2012
Jenis Sektor
|
2008
|
2009
|
2010
|
2011
|
2012
|
Rata-rata
|
Pertanian
|
2,19
|
3,21
|
3,32
|
3,46
|
3,52
|
3,14
|
Pembuatan
|
34,78
|
35,07
|
35,70
|
34,89
|
35,82
|
35,25
|
Pelayanan
|
64,43
|
63,56
|
64,04
|
64,78
|
65,35
|
64,43
|
Sumber : Bappeda Kota Samarinda
3.4 Distribusi Pendapatan dan
Kemiskinan Kota Samarinda
3.4.1
Kependudukan dan Ketenagakerjaan
Ciri penting dari
penduduk Kota Samarinda adalah kemajemukan atau prural, baik dilihat dari
pengelompokan agama maupun adat istiadat, sedi budaya dan suku. Dalam demografi
dikenal dengan istrilah transisi demografis. Istilah ini mengacu pada suatu
proses proses pergeseran dari suatu keadaan dimana tingkat kelahiran dan
tingkat kematian tinge ke keadaan dimana tingkat kelahiran dan kematian rendah.
Penurunan pada tingkat kelahgiran ini disebabkan oleh banyak factor, antara
lain perubahan pola berfikir masyarakat akbat pendidikan yang diperolehnya, dan
juga disebabkan oleh perubahan pada aspek social ekonomi.
Penurunan tingkat
kematian disebabkan oleh membaiknya giizi masyarakat akibat dari pertumbuhan
pendapatan masyarakat. Pada akhir proses transisis ini, baik kelahiran maupun
kematian sudah tidak banyak berubah lagi, akibatnya jumlah penduduk juga
cenderung tidak banyak berubah, kecuali disebabkan factor migrasi. Ciri
demografi Kota Samarinda cenderung menuju transisi tingkat kelahiran dan
kematian rendah.
Disamping itu, ciri
kependudukan Kota Samarinda juga
menggambarkan berbagai dinamika yang terjadi di masyatrakat, baik secara social
maupun kultural. Menurunnya tingkat kelahiran (fertilitas) dan tingkat kematian
(mortalitas), meningkatnya arus permindahan antar daerah (migrasi), dan proses
urbanisasi, termasuk arus ulang alik (commuters), juga mempengaruhi kebijakan
kependudukan yang diterapkan.
Tabel
Jumlah laju pertumbuhan dan Kepadatan penduduk
di Kota Samarinda tahun 2008-2012
Jumlah laju pertumbuhan dan Kepadatan penduduk
di Kota Samarinda tahun 2008-2012
Tahun
|
Jumlah
Penduduk
|
Laju
pertumbuhan penduduk (%)/th
|
Kepadatan
Penduduk
(Jiwa)
|
(1)
|
(2)
|
(3)
|
(4)
|
2008
|
602.117
|
1,40
|
839
|
2009
|
607.675
|
0,92
|
846
|
2010
|
727.500
|
16,9
|
1.013
|
2011
|
740.747
|
2,0
|
1.031
|
2012
|
780.465
|
5,08
|
1.086
|
Sumber
: BPS Kota Samarinda. Bappeda Kota Samarinda
Tingkat kepadatan
penduduk di Kota Samarinda pada tahun 2012 adalah 1.086 jiwa/km. kepadatan
penduduk pada setiap kecamatan menggambarkan pola persebaran dan luas
wilayahya, terlihat belum merata, sehingga terlihat adanya perbedaan kepadatan
penduduk yang mencolok antar kecamatan.
Tabel
Jumlah
dan Kepacdatan penduduk
Di
Kota Samarinda
Jumlah Penduduk dan Laju Pertumbuhan Penduduk Menurut
Kecamatan di Kota Samarinda, 2010, 2014, dan
2015
|
|||||
Kecamatan
|
Jumlah
Penduduk (ribu)
|
Laju
Pertumbuhan Penduduk per Tahun
|
|||
2010
|
2014
|
2015
|
2010-2015
|
2014-2015
|
|
Palaran
|
49.079
|
53.767
|
54.819
|
11.695
|
1.957
|
Samarinda Ilir
|
66.261
|
72.591
|
74.012
|
11.698
|
1.958
|
Samarinda Kota
|
33.052
|
36.21
|
36.919
|
11.7
|
1.958
|
Sambutan
|
43.651
|
47.822
|
48.746
|
11.695
|
1.953
|
Samarinda Seberang
|
57.532
|
63.029
|
64.262
|
11.698
|
1.956
|
Loa Janan Ilir
|
56.651
|
62.064
|
63.28
|
11.701
|
1.959
|
Sungai Kunjang
|
114.044
|
124.942
|
127.384
|
11.697
|
1.955
|
Samarinda Ulu
|
121.591
|
133.208
|
135.814
|
11.697
|
1.956
|
Samarinda Utara
|
90.202
|
98.817
|
100.75
|
11.694
|
1.956
|
Sungai Pinang
|
95.437
|
104.556
|
106.601
|
11.698
|
1.956
|
Samarinda
|
727.5
|
797.006
|
812.597
|
11.697
|
1.956
|
Kemiskinan
yang terjadi di Kaltim Timur penyebab utamanya tidak terletak pada
ketidakmerataan pendapatan, namun lebih disebabkan oleh rendah penyerapan
tenaga kerja; diukur dari jumlah angkatan kerja terhadap jumlah penduduk secara
keseluruhan. Sedangkan ukuran kemiskinan merujuk pada jumlah pendapatan minimal
untuk dapat hidup selayaknya. Sebagaimana telah diutarakan sebelumnya, gini
rasio Kaltim berada pada tingkatan lunak ("tidak ada kesenjangan
pendapatan yang berarti"). Fakta ini menguatkan pendapat Simon Kusnetz,
yang menyebutkan bahwa pemerataan pendapatan akan berkurang, sejalan dengan
peningkatan pendapatan perkapita.
Di
Kota Samarinda juga terjadi problema dalam pendistribusian pendapatan, problema
ini adalah ketimpangan antara jumlah penduduk Kota Samarinda dengan jumlah
lapangan pekerjaan yang tersedia.
Tabel
Penduduk Miskin Kota Samarinda
Tahun
|
Garis Kemiskinan (rupiah)
|
Penduduk Miskin
|
|
Jumlah
|
Persentase
|
||
2010
|
337162
|
38000
|
5.21
|
2011
|
381614
|
32900
|
4.31
|
2012
|
419353
|
32800
|
4.19
|
2013
|
460975
|
36600
|
4.63
|
2014
|
493763
|
36650
|
4.56
|
2015
|
533401
|
39250
|
4.82
|
Sumber
: Survei Sosial Ekonomi Nasional. BPS Kota Samarinda
3.5 APBD Kota Samarinda
Pengeluaran Rata-Rata Perkapita Sebulan Menurut Kabupaten/Kota (Rp),
2011-2013
|
|||
Average Percapita Monthly Expenditure by Regency/Municipality
(Rps), 2011 – 2013
|
|||
Kabupaten/Kota
|
2011
|
2012
|
2013
|
Regency/Municipality
|
|||
-1
|
-2
|
-3
|
-4
|
1. Pasir
|
703
321
|
759
624
|
836
872
|
2. Kutai
Barat*)
|
741
865
|
819
437
|
888
712
|
3. Kutai
Kartanegara
|
684
854
|
751
464
|
847
318
|
4. Kutai
Timur
|
778
503
|
820
281
|
933
400
|
5. Berau
|
840
129
|
953
269
|
1
172 643
|
6. Penajam
Paser Utara
|
645
934
|
810
855
|
907
615
|
7.
Balikpapan
|
1
123 783
|
1
281 426
|
1
316 835
|
8.
Samarinda
|
1
056 256
|
1
169 801
|
1
243 470
|
9.
Bontang
|
1
272 676
|
1
542 770
|
1
649 761
|
10.
Mahakam Hulu*)
|
-
|
-
|
-
|
KALIMANTAN TIMUR
|
871 251**)
|
986 564**)
|
1 096 708
|
Sumber
: Data Kalimantan Timur
3.6 Sektor Pertanian dan Industri Kota Samarinda
Penggunaan
Tanah
|
Luas
Wilayah (Ha)
|
Persentase
(%)
|
|
1
|
Perkarangan Bangunan dan Halaman
|
26.666
|
39,92
|
2
|
Tegal/Kebun/Ladang
|
8.877
|
12,36
|
3
|
Sawah
|
1.043
|
14,53
|
4
|
Rawa/Kolam
|
362
|
0,50
|
5
|
Lahan Kering
|
12.909
|
17,98
|
6
|
Hutan Rakyat
|
2.683
|
3,74
|
7
|
Hutan Berat
|
0
|
0
|
8
|
Perkebunan Rakyat
|
4.486
|
6,25
|
9
|
Lain-Lain
|
3.387
|
4,72
|
Jumlah
|
71.800
|
100
|
Sektor
pertanian kota yang berbasis teknologi modern atau berbasis geoteknologi
merupakan arah pem-bangunan pertanian perkotaan di Kota Samarinda. Penerapan
kebun kota (urban gardening) sebagai bagian dari pertanian perkotaan adalah
salah satu solusi yang dapat ditawarkan. Ciri khas pertanian perkotaan adalah
bertanam dengan memanfaatkan lahan yang terbatas misalnya pekarangan rumah atau
menggunakan wadah. Komoditi yang dapat dikembangkan terutama adalah jenis
sayuran dan buah-buahan.
Pusat pengembangan:
- Kecamatan Samarinda Utara
- Kecamatan Samarinda Ilir
- Kecamatan Samarinda Ulu
Faktor pendukung:
- Tersedianya lahan dalam luas terbatas berupa pekarangan maupun tanah kosong belum dimanfaatkan untuk ditanami komoditi sayuran atau buah-buahan.
- Program pemenuhan gizi masyarakat yang memerlukan pasokan komoditi pangan bergizi dari masyarakat Kota Samarinda sendiri untuk mengurangi ketergantungan dari daerah lain.
- Adanya perkotaan akan mengurangi dampak negatif pertumbuhan industri yang cenderung menimbulkan polusi.
- Pertumbuhan penduduk Kota Samarinda sebagai akibat perkembangan kota merupakan pasar potensial bagi produk pertanian perkotaan.
Produksi Tanaman Perkebunan Rakyat Menurut Jenis Tanaman dan
Kabupaten/Kota (Ton), Tahun 2013
|
||||||||
Production of Smallholders Estates by Type of Crops and
Regency/Municipality (Tons), Year 2013
|
||||||||
Kabupaten/Kota
|
Karet
|
Kelapa Coconut
|
Kopi
|
Lada
|
Kakao
|
Kelapa Sawit Palmoil
|
Lain-lain
|
Jumlah
|
Regency/Municipality
|
Rubber
|
Coffee
|
Pepper
|
Cocoa
|
Others
|
|||
-1
|
-2
|
-3
|
-4
|
-5
|
-7
|
-8
|
-9
|
-10
|
1. Paser
|
8 653,00
|
1 514,00
|
288
|
42
|
107
|
546 436,00
|
135
|
557 205,00
|
2. Kutai
Barat
|
35 278,00
|
202
|
36
|
2
|
15
|
7 789,00
|
139
|
43 461,00
|
3. Kutai
Kartanegara
|
3 357,00
|
7 246,00
|
318
|
4 508,00
|
53
|
144 677,00
|
140
|
160 299,00
|
4. Kutai
Timur
|
481
|
476
|
40
|
79
|
2 503,00
|
634 883,00
|
47
|
638 509,00
|
5. Berau
|
209
|
787
|
86
|
1 088,00
|
3 439,00
|
99 127,00
|
4
|
104 740,00
|
6. Penajam
Paser Utara
|
747
|
2 590,00
|
11
|
1 028,00
|
8
|
79 351,00
|
32
|
83 767,00
|
7. Mahakam
Ulu
|
275
|
37
|
3
|
-
|
64
|
-
|
-
|
379
|
8. Samarinda
|
315
|
228
|
27
|
34
|
3
|
5 911,00
|
69
|
6 587,00
|
9.
Balikpapan
|
2 322,00
|
176
|
2
|
3
|
1
|
65
|
24
|
2 593,00
|
10. Bontang
|
-
|
10
|
-
|
-
|
-
|
-
|
-
|
10
|
Jumlah 2013
|
51 667,00
|
13 266,00
|
811
|
6 784,00
|
6 193,00
|
1 518 239,00
|
590
|
1 597 550,00
|
Total 2012
|
50 250,00
|
14 335,00
|
1 561,00
|
5 789,00
|
5 311,00
|
863 264,00
|
709
|
941 219,00
|
2011
|
47 934,00
|
14 110,00
|
1 959,00
|
7 259,00
|
5 722,00
|
737 348,00
|
897
|
815 229,00
|
2010
|
42 207,00
|
12 720,00
|
1 893,00
|
7 265,00
|
6 721,00
|
817 294,00
|
929
|
889 029,00
|
2009
|
42 834,00
|
11 211,00
|
2 916,00
|
7 296,00
|
5 261,00
|
716 746,00
|
2 064,00
|
788 328,00
|
Sumber
: Data Kalimantan Timur
Sektor
Industri Kota Samarinda
Setiap
daerah memiliki kebijakan otonomi daerahnya masinh-masing, begitu pula dengan
kota Samarinda. Beberapa sector yang maju di Kota Samarinda adalah pertanian,
manufaktur, dan service (jasa). Industry termasuk juga dengan sector
manufgaktur dan jasa, seperti industry restoran, perhotelan, dan banyak hal
lagi.
Industry
yang ada di Kota Samarinda tergolong berkembang, karena banyak juga investor
yang masuk ke dalam Kota Samarinda khususnya. Akan tetapi yang menonjol dari
Samarinda sebenarnya adalah sumber energinya atau industry pertambangan, yaitu
gas alam dan batu bara.
1) Gas
Alam
Samarinda memiliki
potensi gas alam yang melimpa, yang hasilnya merupakan salah satu pendapatan
dalam PBD Kota Samarinda. Pada tahun 2007 hasil produkisi gas alam mencapai
388.341 ton. Jumlah tersebut meningkat kembali pada tahun 2009 sebesar 760.467
ton.
2) Batu
Bara
Samarinda memiliki
potensi batu bara yang melimpah yang hasilnya merupakan salah satu pendapatan
terbesar APBD Kota Samarinda. Pada tahun 2007 hasil produksi Batu bara mencapai
angka 4.030.000ton. tahun berikutnya jumlah batu bara meningkat sebesar
4.842.639 ton. Namun pada awal tahun menurun menjadi 574.812 ton.
3.6 Masalah Perekonomian Kota Samarinda
dan Solusi Permasalahan
Permasalahan
yang utama dalam Kota Samarinda sebenarnya adalah sector pertanian yang mulai
menurun, ini disebabkan adanya alih lahan pertanian menjadi bangunan. Sector
pertanian merupakan sector yang sangat penting bagi masyarakat pribumi
khususnya, karena jika suatu daerah tingkat import akan bahan pangan atau hasil
pertanian tinggi, maka kita akan selalu bergantung pada impor, yang mana
harganya justru lebih tinggi.
Cara
menanggulanginya sebenarnya adalah meminimalisir alih lahan pertanian menjadi
bangunan, yaitu dengan memilah tanah atau lahan yang mana benar-benar tidak
subur untuk dijadikan kawasan bangunan, dengan demikian pertanian akan terjaga
dan tetap stabil.
BAB
IV
PENUTUP
4.1 Kesimpulan
Otonomi berasal dari 2 kata yaitu , auto berarti
sendiri,nomosberarti rumah tangga atau urusan pemerintahan.Otonomi
dengan demikian berarti mengurus rumah tangga sendiri.
Desentralisasi adalah penyerahan
kewenangan dari pemerintah pusat kepada pemerintah daerah untuk mengurusi
urusan rumah tangganya sendiri berdasarkan prakarsa dan aspirasi dari rakyatnya
dalam kerangka negara kesatuan Republik Indonesia. dengan adanya desentralisasi
maka muncullan otonomi bagi suatu pemerintahan daerah. Sentralisasi dan
desentralisasi sebagai bentuk penyelenggaraan negara adalah persoalan pembagian
sumber daya dan wewenang. Pembahasan masalah ini sebelum tahun 1980-an terbatas
pada titik perimbangan sumber daya dan wewenang yang ada pada pemerintah pusat
dan pemerintahan di bawahnya. Di dalam Otonomi daerah selalu identik dengan yang namanya
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah atau yang sering disebut APBd.Di sini
saya akan membahas sedikit mengenai APBD.
Kota Samarinda terletak
di daerah katulistiwa, yaitu 0° 21’ 18” - 1° 09’ 16” Lintang Selatan dan 116°
15’ 16” – 117° 24’ 16” Bujur Timur dengan luas wilayah Kota Samarinda adalah
178 km², hal ini berdasarkan pada Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1987. Kota
samarinda merupakan salah satu pusat perekonomian regional terpenting di
Kalimantan Timur. Kota Samarinda memiliki posisi dan kedudukan strategis bagi
berbagai kegiatan jasa, industry,
perdagangan barang, serta pemukiman. Kondisi
klimatologi Kota Samarinda menurut Stasiun Meteorologi Kota Samarinda, suhu
minimum berkisar antara 32,9°C. Kelembapan udara terendah untuk Kota Samarinda
rata-rata berkisar sekitar 77% dan kelembapan tertinggi berkisar 86%. Setiap daerah memiliki kebijakan otonomi
daerahnya masinh-masing, begitu pula dengan kota Samarinda. Penyumbang PDRB terbesar kedua adalah dari sektor
industri manufaktur dengan nilai Rp103,99 triliun, dan disusul sektor
konstruksi dengan nilai Rp42,39 triliun. Ia melanjutkan, jika dilihat
perkembangan PDRB atas dasar harga berlaku per triwulan sepanjang 2016,
menunjukkan tingkat perkembangan yang positif. Permasalahan
yang utama dalam Kota Samarinda sebenarnya adalah sector pertanian yang mulai
menurun, ini disebabkan adanya alih lahan pertanian menjadi bangunan.
4.2 Saran
1. Pendapatan
daerah sebagian besar
berasal dari dana
transfer. Hal ini diharapkan dapat
menjadi perhatian bagi
pemerintah daerah, khususnya pemerintah Kota Samarinda
untuk lebih meningkatkan
pendapatan daerahnya yang berasal
dari pendapatan asli
daerah serta meningkatkan
kinerja perusahaan daerah agar lebih
efektif dan efisien.
2.
Target penerimaan pajak dan retribusi daerah harus
dapat dijadikan potensisumber utama dengan cara meningkatkan dan
mengoptimalkannya sesuaidengan potensi-potensi yang ada agar dapat meningkatkan
persentase PAD terhadap sisi penerimaan APBD Kota Samarinda.
3.
Pemerintah sebaiknya baik dalam proses penyusunan
maupun pelaksanaan kebijakan melibatkan seluruh
stakeholders yang benar-benar memiliki kepentingan terhadap kebijakan.
4. Upaya
peningkatan perkembangan aktivitas
ekonomi di seluruh kecamatan
di Kabupaten
Samarinda perlu
dilakukan untuk memacu
perkembangan sosial ekonomi, penurunan
kesenjangan antar wilayah
(kesenjangan pembangunan)
dan pemeliharaan kelestarian
lingkungan hidup di
suatu wilayah. Upaya tersebut harus
dilakukan berdasarkan potensi
sektor aktifitas perekonomian, kondisi sosial ekonomi, budaya
dan keadaan geografis yang berbeda-beda.
5. Perlu
dilakukan upaya pemberdayaan
aktivitas yang mampu
meningkatkan perekonomian
lokal wilayah yang
berbasis potensi sumberdaya
dan menciptakan keterkaitan antar
sektor basis disatu
kecamatan maupun keterkaitan antar
sektor komoditas unggulan
dengan kecamatan disekitarnya. Kegiatan investasi
juga diharapkan agar
diarahkan pada sektor
ungulan sehingga akan meningkatkan laju pertumbuhan ekonomi daerah.
6. Penyusunan
program penanggulangan kemiskinan
di Kota Samarinda sebaiknya didahului dengan kajian akademik agar
lebih sistematis dan terencana dengan baik.
7. Perlu dibuat
database berkaitan dengan
kemiskinan di Kota Samarinda dalam
sebuah sistem informasi
penanggulangan kemiskinan di Kota Samarinda agar dapat diketahui oleh mayarakat secara lebih
luas.
8. Program penanggulangan kemiskinan di Kota Samarinda perlu lebih diprioritaskan dalam APBD dengan alokasi
anggaran yang memadai.
DAFTAR
PUSTAKA
Bappenas
Kota Samarinda
Data
Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Samarinda
Pemerintah
Kota Samarinda